Pemerintah Tetapkan Pola Pembelajaran Ramadan 1447 H, Fokus Penguatan Karakter Siswa

 


Jakarta – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai panduan nasional agar proses pendidikan tetap berjalan efektif, sekaligus menjadi ruang penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik.


Kebijakan ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. SEB ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.


Menteri Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pembelajaran dan penguatan nilai keagamaan serta sosial. Ramadan, menurutnya, merupakan momentum strategis untuk menumbuhkan karakter, kepedulian, dan kedisiplinan peserta didik. “Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (15/2/2026).


Dalam SEB tersebut, pemerintah menetapkan skema pembelajaran bertahap sepanjang Ramadan 2026. Pada 18–21 Februari 2026, kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diarahkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.


Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, sekolah dianjurkan memperkuat aktivitas yang menumbuhkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.


Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, peserta didik beragama lain didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.


Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran normal kembali dimulai pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.


SEB juga menekankan peran strategis pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama dalam menyiapkan perencanaan pembelajaran serta menyelaraskan implementasinya di seluruh satuan pendidikan.


Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas belajar, antara lain dengan mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.


Selain itu, sekolah diwajibkan menjaga keamanan aset selama masa libur serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik.


Pada fase pembelajaran mandiri, peran keluarga menjadi krusial. Orang tua didorong mendampingi anak menjalankan praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi dan numerasi, mengatur penggunaan gawai secara bijak, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.


Abdul Mu’ti menegaskan, sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Ramadan, kata dia, harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal.


Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan bermakna, serta berkontribusi pada terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Subscribe to receive free email updates: